Berbeda dan Bersama

Apa perlunya menggugat pasal pernikahan secara agama dalam Undang-undang Perkawinan?

Saya dan Yoga sedang duduk di ruang tunggu Bandara Internasional Lombok saat televisi — barang yang saat itu sudah tak kami lihat dan tonton selama nyaris seminggu — menyiarkan berita tentang uji materi Undang-undang tentang Perkawinan. Pemohon uji materi itu menggugat pasal pernikahan secara agama karena menghambat pernikahan beda agama.

Kami bertukar pandang lantas langsung asyik berdiskusi soal uji materi itu. Soalnya, isu yang diangkat si penggugat relevan banget dengan hal yang baru saja kami lalui: saya Islam, dia Katolik, dan sepekan sebelumnya kami baru saja menikah di Yogyakarta. Kejadian yang sah secara hukum Indonesia.

Artinya tanpa uji materi itu dilakukan pun, pernikahan beda agama bisa terjadi di Indonesia? Jawabannya, iya. Tapi bukan berarti uji materi itu tak penting ataupun tak perlu dilakukan. Dalam tulisan yang tidak bisa tidak bias ini (ya iyalah, saya kan pelaku nikah beda agama, kalau situ berpendapat beda ya silakan… kita bisa diskusi seru-tapi-sopan secara virtual maupun riil sambil ngopi-ngopi cantik), saya ingin urun rembuk ihwal uji materi tersebut.

Jadi kabarnya, yang digugat adalah pasal 2 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Bunyinya: “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu.” Beleid ini dianggap menyebabkan ketidakpastian hukum bagi yang akan melakukan perkawinan beda agama di Indonesia.

Dalam diskusi saya dan Yoga, argumen “menimbulkan ketidakpastian hukum untuk perkawinan beda agama” itu kurang tepat. Karena sebetulnya ada kok jalur untuk menikah meski berbeda agama. Syaratnya, calon mempelai harus menganut agama yang membolehkan pernikahan beda agama.

Pada kasus kami, dalam agama Kristen Katolik yang birokrasinya superrapi dan terpusat itu, yang penafsirannya cenderung singular alias apa yang ditetapkan Vatikan adalah yang diikuti umatnya, pernikahan beda agama dimungkinkan. Prosesnya memang sedikit lebih ribet, karena Yoga harus mendapat surat dispensasi terlebih dulu, pun penyelidikan kanonik mengharuskan saya membawa dua orang saksi (terima kasih Katrin dan Vita! :*) untuk membuktikan saya masih 100% lajang. Pemberkatan di kapel yang kami lalui menyatukan kami dalam ikatan yang sah secara Katolik, tanpa mengharuskan maupun menjadikan saya penganut Katolik pula. Tetapi pernikahan secara Katolik ini bisa dan sah dicatatkan ke Catatan Sipil agar pernikahan kami diakui oleh negara.

Saat pemberkatan di Kapel St. Bellarminus.

Adapun dalam Islam, pernikahan beda agama lebih rumit. Ada beberapa (yah, banyak sih) masalah yang bertumpuk. Pertama, Islam bukanlah agama dengan kendali terpusat seperti Katolik. Artinya, ada banyak penafsiran berbeda, hal yang menurut saya sih indah karena keberagaman ada secara inheren dalam Islam, meski tentu keberagaman ini bisa, telah, dan mungkin selalu akan memicu perbedaan pendapat serta konflik. Pernikahan beda agama ditolak, bahkan diharamkan, oleh mayoritas ulama. Sebagian ulama lagi membolehkannya, asal yang Islam adalah si suami. Sebagian kecil ulama membolehkan bila baik jika si suami ataupun istri yang Islam. Argumennya beragam penafsiran itu bisa jadi satu postingan sendiri, satu waktu nanti hehehe — yang jelas dua penafsiran pertama cocok dengan budaya patriarkis yang kental dianut mayoritas institusi di dunia ini, sedangkan penafsiran ketiga memandang lelaki dan perempuan punya peran setara dalam keluarga. Tapi penafsiran terakhir itu yang saya dan orang tua percayai, penafsiran yang juga menganggap rukun nikah dalam Islam hanyalah wali nikah, (calon) suami, dua orang saksi, dan ijab kabul.

Masalahnya, negara melalui Kantor Urusan Agama — yang entah mengapa hanya mengurusi agama Islam sehingga lebih patut disebut Kantor Urusan Agama Islam — hanya mengadopsi penafsiran pertama, yang dianut mayoritas ulama, dan kadang yang kedua yang membolehkan pernikahan beda agama hanya jika si suami Islam. Akibatnya, akad nikah macam yang saya dan Yoga lakukan pekan lalu tidak diakui oleh KUA. Kabarnya sih ada KUA yang lebih progresif dan mau mencatatkan pernikahan beda agama meski si istri yang Islam, namun KUA di tempat saya tercatat sebagai penduduk sayangnya bukan tipe seperti itu. Akad nikah kami kemarin bisa dibilang sebetulnya lebih untuk memuaskan keinginan saya dan keluarga agar pernikahan secara Islam terjadi sebagai penyeimbang pernikahan secara Katolik. Karena akad nikah ini tak ada artinya di depan hukum negara 🙁

Akad nikah di rumah :)

Permasalahan mungkin bisa sedikit lebih sederhana kalau KUA bisa menerima penafsiran berbeda itu dan bersedia mengakui pernikahan beda agama meski yang Islam adalah istri. Permasalahan bisa lebih sederhana lagi jika Indonesia mengakui pernikahan secara sipil, tanpa melalui ritual agama apapun. Ya saya rasa sih dalam kasus kami, (sebagian anggota) keluarga besar bakal tetap ribut dan tidak setuju, Yoga dan keluarganya akan tetap ingin melakukan ritual Katolik sementara saya dan keluarga akan tetap mau melakukan ritual Islam; tapi ada jalur alternatif yang relatif netral. Yaitu, menikah di hadapan petugas negara dan mencatatkannya agar diakui sah secara hukum oleh negara.

Keberadaan jalur pernikahan secara sipil itu bukan cuma memudahkan pasangan beda agama yang menikah, tapi juga pernikahan bagi pasangan penganut kepercayaan, pasangan yang agnostik (mereka yang percaya pada Tuhan tapi tidak percaya agama), maupun pasangan ateis yang tidak percaya Tuhan itu ada (karena bukankah percaya bahwa Tuhan tak ada merupakan suatu kepercayaan pula?). Kita tahu mereka yang masuk kategori ini kini kerepotan jika ingin pernikahannya diakui negara, kecuali kalau mereka berpura-pura jadi penganut satu dari enam agama yang diakui oleh negara. Tapi mereka yang puritan pasti ogah berbohong dan mengabaikan hati nuraninya, namun dengan dasar cinta dan kepercayaannya masing-masing tetap hidup bersama hingga beranak-pinak. Akibatnya, keturunan mereka tak memiliki hak hukum yang setara dengan keturunan pasangan homogen penganut agama yang diakui negara. Padahal hanya karena mereka adalah minoritas, tidak berarti hak mereka bisa diabaikan, bukan?

Jadi, argumen “menimbulkan ketidakpastian hukum untuk perkawinan beda agama” itu kurang tepat, karena ketidakpastian hukum (dan ketidakadilan hukum) hanya terjadi untuk mereka yang:
1. beragama berbeda dan agamanya tidak membolehkan pernikahan beda agama
2. beragama berbeda, agamanya membolehkan pernikahan beda agama, tetapi tidak ingin melakukan pernikahan secara agama
3. pasangan penganut kepercayaan, pasangan agnostik, dan pasangan ateis.

Nah, apakah Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan uji materi Undang-undang Perkawinan? Bercermin dari uji materi Undang-undang Penodaan Agama yang saya cermati semasa jadi jurnalis peliput MK, saya ragu MK akan menyetujui permohonan uji materi kali ini. Uji materi UU Pencemaran Agama empat tahun lalu itu didukung argumen kuat, dan saya sempat pula berharap majelis MK yang saat itu dipimpin oleh Mahfud MD bisa mengambil langkah progresif untuk melindungi kaum minoritas. Tapi ternyata delapan dari sembilan hakim memilih penafsiran Undang-undang Dasar 1945 yang konservatif dan menolak permohonan tersebut. Cuma Maria Farida yang berpendapat berbeda. Meski hakim-hakim konstitusi sudah berganti, sepertinya sih MK saat ini pun relatif konservatif dan akan menjatuhkan putusan serupa.

Namun siapa tahu, ada keajaiban terjadi dan mereka mau mengambil risiko untuk menjamin keadilan betul-betul terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia. Siapa tahu.

Oya, soal pernikahan saya dan Yoga. Kami berterima kasih sebesar-besarnya untuk Tuhan sang Maha Sutradara yang telah mempertemukan, memungkinkan kami menikah, dan menikmati perkawinan ini. Terima kasih juga untuk orang tua kami — Reni Anggraeni, Rizal Malik, Yustina Sri Wahyuni, dan Robertus Sugiarto — yang mencintai kami tanpa batas, serta keluarga besar dan teman-teman yang memberikan dukungan dan restu bagi kami. Tak mungkin kami bisa membalas semuanya itu dengan setimpal.

NB: Gila ya, habis nikah ngeblognya langsung isu berat begini! Padahal tadinya pengen posting yang enteng-enteng aja, misalnya soal beratnya pakai konde dari jam 5 subuh sampai jam 2.30 sore, tentang jagonya tim fotografer Teteh Hera & Towok, atau bulan madu yang seru di Gili Trawangan… ^^; yah mungkin besok-besok aja deh. Ini saya bonusin aja foto manten yang udah capek dan cuma bisa nyengir kuda di akhir resepsi.

Nyengir capek/lega/pengen lepas konde.

NB lagi: Foto-foto adalah hasil karya Teteh Hera dan Towok, dua kawan kuliah di Komunikasi UGM yang didapuk ikut repot. Foto diedit dengan seenak udel oleh saya sendiri.

Komentar via Facebook | Facebook comments

← Previous post

Next post →

81 Comments

  1. Aku & suamiku juga beda agama. Aku Kristen, dia Katolik. *yaelah Nik… itu mah mirip* Etapi, tetep aja ribet ngurus nikahannya. Pake dispensasi2 gituan juga. Kursus nikah 2x, plus mendatangkan pendeta & romo dalam sekali pemberkatan nikah.

    Eh, jdi penasaran. Yoga dpt “hukuman” enggak dri gereja. Spt tidak boleh menerima komuni sampe batas waktu tertentu, setelah pembaharuan janji nikah. Setauku, “hukuman” itu untuk umat yg menikah tdk secara katolik, tpi masih menjadi umat katolik. Mengingat akad nikahnya dilangsungkan setelah pemberkatan nikahnya. Jadi aku agak penasaran sm aturan gereja bagian ini.

    Hehe…

    • Hai Noni! Setahuku sih Yoga nggak dapat penalti apapun dari gerejanya. Kalau dari KPP yang kami ikuti, sepertinya pernikahan Katolik dan Protestan agak lebih ribet karena aturan Gereja Katolik mengharuskan pemberkatan (pengesahan) pernikahan dilakukan oleh pastor, pendeta boleh hadir tapi cuma bisa memberi khotbah. Tapi dalam KPP nggak disebutkan soal boleh-tidaknya melakukan akad nikah kalau kawin sama orang Islam 😀

      Apakah pendeta Gereja Noni jadi orang yang melakukan pemberkatannya? Lalu suami dapat hukuman apa?

      • Suamiku enggak dapet “hukuman” apa2 juga. Dia tetap sah sbg umat Katolik, aku juga tetap dianggap umat Kristen. Karena kami menikah dgn tata cara oikumene, yaitu diberkati oleh pendeta & romo secara bersamaan. Meski pelaksanaannya di gedung gereja Kristen dan dengan tata ibadah Kristen. Hanya mengundang sekretaris gereja Katolik untuk menyaksikan bhw upacara perkawinan oikumene itu sudah sah dilakukan. 🙂

        Surat pernikahannya pun kita punya 2. Eh 3 dink. 1 dari gereja katolik (yg katanya tercatat sampai Vatikan), 1 dari gereja Kristen, dan 1 dari negara. Haha.. rempong ya menikah beda agama. Tapi seru…

        • Oh gitu ya. Haha iya seru karena kita punya cerita yang beda dengan kebanyakan orang. Dan justru keribetan, kerepotan, dan tantangan2 lainnya yang bikin pernikahan makin berwarna. Kata Yoga sih, makin sulit mendapatkan sesuatu, makin senang hati saat bisa mendapatkannya.. (iya ini sih bau2 gombal sebenernya hehehe)

        • Titin

          mba, saya kebetulan sama dengan mba noni ceritanya hanya terbalik, saya yang katolik dan pacar yang kristen.. yang saya mau tanyakan bagaimana ibadat hari minggu yang mba jalani dengan suami? kebetulan kami sedang masuk pembahasan untuk persiapan ke jenjang berikutnya hanya saja belum KPP.. terima kasih, mba..

          • Titin yang baik, kalau kami sih masing-masing saja ya karena saya Islam dia Katolik. Jadi saya nggak ikut suami ke gereja untuk misa Minggu, dia juga nggak jadi imam saya untuk shalat 🙂

            Nah kalau soal Noni dan suaminya, kita tunggu tanggapannya ya..

    • herlani

      hai mba noni..ak boleh tanya2 ga soal NBA kristen-katolik seperti mba?? thanks

  2. nirmala

    Hai Mbak, kenalin saya Mala, pelaku pasangan beda agama *belum menikah* 😀 hehehe.. Baca tulisannya mbak buat pandangan saya sedikit terbuka. Soalnya dalam posisi yang sama, saya Islam pasangan saya berbeda agama dengan saya. Duh jadi pengen ketemu dan bertukar pikiran dengan mbak.. Saya masih ragu, dan hati sedang berkecamuk di mana-mana.. huhuhuhuu.. 🙂

    • Hai Mala, nanti aku kontak emailmu deh ya. Kalau Mala ada di Jakarta, mungkin kita bisa ketemuan juga 🙂

  3. Willy Mardhika

    Selamat atas pernikahannya 😀

    Saya tertarik dengan kisah yang anda ceritakan. Yah, bisa dibilang saya tertarik dengan percintaan beda agama. Karna itu menjadi hal yang tabu di Indonesia. Saya ingin tahu lebih banyak mengenai cerita anda. Mungkin kita bisa berbincang-bincang melalui media sosial. Hehehe

    Dan kemungkinan kami akan berdiskusi dengan tema “Pernikahan Beda Agama” di dalam forum kami, tetapi untuk daerah Malang sihh. Hahaha

    • Hai Willy, aneh ya karena hal yang sekarang dianggap tabu itu dulu jamak sekali. Tapi yah waktu memang mengubah banyak hal. Saya akan kontak via email, dan kita bisa berbincang lebih jauh.

  4. Hai sesama pengantin baru! Hahaha… Selamat atas hidup barunya, ya.. 😀 Semoga semakin bahagia. ^^

    Aku kemarin pas nikah pake suntiang seberat 3kg dr jam 11 siang sampe jam 6 sore dan pegel di leher baru hilang setelah 4 hari! Hahaha… Tp gpp, pengalaman (yg semoga) cuma sekali seumur hidup. ;p

    Oh tentang pernikahan beda agama, aku pribadi sih menyayangkan aja kenapa peraturan di negara ini seolah dibuat seperti hanya ada 1 agama aja di sini. 🙂 Kenapa hukumnya seolah tidak dibuat utk SELURUH rakyat Indonesia, apapun ras dan agamanya sih? Rasanya akan lebih adil jika tidak hanya berkiblat ke mayoritas.

    • Selamat juga wahai pengantin baru! Aku salut banget sama Nilla dan kawan-kawan lain yang pakai suntiang saat nikah.. termasuk ibuku dulu hehehe. Soalnya memang tantangan banget ya itu suntiang buat kesehatan 😀 Teman-temanku yang sempat bersuntiang pasti aja ada sakitnya pas kawinan ^^;

      Kenapa hukumnya seolah tidak dibuat utk SELURUH rakyat Indonesia, apapun ras dan agamanya sih? Rasanya akan lebih adil jika tidak hanya berkiblat ke mayoritas.

      Bener banget Nilla! Sayangnya tidak (atau, semoga: belum) semua orang berpikiran serupa. Masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan untuk republik ini 🙂

  5. ilsa

    Bunga, walaupun agak telat, Selamat atas pernikahannya.
    Salut untuk keberanian kalian berdua. Pasti banyak tantangan yaa… Kalian sungguh beruntung dikaruniai orang tua yang hebat. Semoga tetap kompak walaupun ada perbedaan.

    • Nggak apa-apa, biar telat kan asal selamat, hehehe. Terima kasih. Semoga doanya betul terkabul 🙂

  6. Dasar pikirnya siapa yang aneh? Yang menjuluki makhluk satu spesies sebagai anjing? 🙂

  7. agata sri ayu

    hai mbk bunga selamat atas pernikahan nya

    saya juga mengalami nya mbk
    tetapi belum menikah
    boleh kita sharing via email mbk
    butuh solusi dari mbak tentang pernikahan beda agama..

  8. arum kristi

    Hallo mbak bunga..selamat yaa atas pernikahannya..salam kenal mbak,saya arum..saya juga mengalami hal yang sama kayak mbak bunga..akunya kristen dan pasanganku islam.kita udah pacaran terlalu lama dan saat ini kita tinggal butuh restu ortu kita buat nikah dengan prosesi NBA..mohon diskusi yaa mbak buat masalah ini..makasii…

  9. okki ayu oktria

    hai mbak, selamat ya atas pernikahannya. saya ingin sharing mbak mengenai masalah yang hampir serupa?

    thnk you

  10. rika

    haai mbak…selamat atas pernikahannya….
    sebagai orang yang juga mengalami nasib yang sama….
    saya ingin tau bagaimana cara mbak bunga dan mas yoga meyakinkan orang tua bahwa kalian bisa bersatu :)) ? kalau saya boleh tanya2 lebih mendalam lagi dimana yaa forumnya?? Makasiih yah mbak…:D

    • Halo Rika, orang tua Yoga kebetulan sejak awal tidak keberatan, karena di keluarga besarnya warna-warni, agamanya berbeda-beda. Sedangkan orang tua saya awalnya keberatan, lalu akhirnya bisa menerima karena… ya.. kami nggak putus-putus juga meski sempat beda benua dan negara bertahun-tahun. Orang tua saya juga memang tidak terlalu konservatif, sih. Tapi kuncinya, menurutku, adalah kami (saya dan Yoga) sudah yakin dan mantap untuk menikah, dan siap menanggung resikonya; orang tua juga berani menanggung resiko yang sebetulnya mungkin lebih besar ya, karena keluarga besar protesnya kepada mereka, bukan kepada saya dan Yoga 🙂

      Nanti saya e-mail ya untuk lebih detailnya. Semoga sukses, Rika.

  11. agnes

    Mba, bisa dinfokah nikah nya di gereja mana ya di yogya nya? dengan Romo siapakah?
    mohon di e-mailkan ya infonya. terimakasih sebelumnya

  12. Bella

    Mba diriku mau jg dong di email hihihi
    Aku jg sedang memperjuangkan buat bisa nikah setelah lebaran tahun ini,hanya saja urusan capil dan kartu keluarga akta pernikahan dsb yg masih blur. bisakah di infokan mba prosesnya hingga menikah.. Thanks in advance mba 🙂

    • Email sudah meluncur ya, Bella. Ciao, Bella! (ga tahan untuk ga bilang begini hihihi 🙂

  13. nina

    Mbak bunga,selamat ya atas pernikahannya.
    ikut seneng 😀

    saya perhatiin,biasanya pelaku NBA itu kebanyakan orang2 yg toleransinya syupeeeer tinggi ya dan pikirannya logis.

    i love your posts mbak.
    Smart in your own way.

    Saya dan calon suami juga beda agama mbak, dan saya domisili di jogja.
    mau nanya2 soal pencatatan di capil bisa ga mbak lewat japri?
    thanks mbak

    • Stok toleransi tinggi, logika, akal, dan kesabaran dalam pernikahan beda agama memang harus banyak dan terus diisi ulang, Nina. Kalau nggak ya mungkin akan sulit untuk bertahan waras, sehat, dan bahagia 😀

      Soal catatan sipil, mari kita japri. Besok-besok saya akan bikin postingan khusus soal ini deh, sepertinya banyak pertanyaan serupa soalnya.

  14. hai mba, beruntungnya.
    Aku juga beda agama ini. udh mau menikah tp terhalang restu. boleh dong mba sharingnya buat meminta restu orang tua 🙂 thank you

    • Halo Iya,

      Beda orang tua, tentu beda ceritanya ya. Saya beruntung orang tua Yoga sejak awal tidak keberatan dengan pernikahan kami, sedangkan orang tua saya relatif moderat (kalau bukan liberal) sehingga tidak sulit dimintai restu. Akan beda ceritanya kalau orang tua saya adalah muslim konservatif yang hakul yakin 100% bahwa pernikahan beda agama itu tidak boleh, tanpa penafsiran lain.

      Langkah pertama yang penting adalah Iya dan pasangan betul-betul saling cinta dan sepakat untuk menikah dan hidup bersama, serta siap dengan segala risikonya. Setelah itu barulah kalian bisa meminta restu orang tua.

      Iya dan pasangan adalah orang yang paling tahu sikap, sifat, dan kebiasaan orang tua kalian, dari situlah kalian bisa merancang strategi. Kenalkan pasangan kepada orang tua pada saat dan tempat yang tepat (jangan ketika kondangan/pernikahan keluarga, atau saat hari raya, karena akan banyak keluarga besar yang ikut merecoki kalian), sebaiknya di rumah, pada akhir pekan ketika santai, misalnya. Setelahnya, saat ngobrol dengan orang tua, selintas saja ceritakan hal-hal baik tentang pasangan, dan bahwa kalian serius dalam hubungan itu. Siapkan argumen untuk keberatan-keberatan yang berlandaskan dalil agama (bisa intip http://nikahbedaagama.org/category/perspektif/ atau sumber bacaan lainnya) maupun hukum, sampaikan dan jika debat terjadi, ingat kepala harus tetap dingin, jangan emosional. Jangan menyerah kalau orang tua bersikeras dengan pendapatnya, sampaikan hal serupa di waktu lain. Selipkan humor dalam diskusi kalian dengan orang tua, biasanya yang paling ampuh adalah: “Kalau ingin segera momong cucu, restuilah pernikahan kami…” 🙂

      Semoga sukses dan bahagia ya. Saya ikut mendoakan.

  15. Dear mba Bunga. I stumbled upon your blog. Aku sdg menjalani hubungan beda agama & beda ras juga. Ortu sy cukup konservatif mba, restu belum didapat juga setelah 2 tahun ini. Kami berdua jg sempat putus tapi ngga bisa & ngga mau move on.

    Ikut senang lihat pasangan beda agama bisa nikah :’)

    Penasaran apakah mba Bunga & suami sdh membicarakan agama anaknya nanti?

    Say hi to me on my email, if you don’t mind yah mba.

    • Halo Pi,

      Ah kalau sudah cinta memang susah move on ya. Semuanya tergantung kalian, mau diteruskan atau tidak? Menunggu restu orang tua atau tidak? Saya doakan semoga semuanya lancar.

      Soal agama anak, ini tantangan banget untuk kami. Kami akan berusaha mengajarkan kedua agama untuk dia (meski hanya salah satu yang bisa dicatatkan di Catatan Sipil), lantas bertekad membebaskan dia untuk memilih saat sudah dewasa — tidak harus Islam atau Katolik, kalau dia memilih agama lain, tidak beragama, atau bahkan tidak percaya Tuhan, dia akan tetap jadi anak yang kami cintai.

  16. sari

    Salam kenal mb’bunga
    selamat atas pernikahannya yg bahagia. 🙂

    Tulisannya sangat membantu, sy pun pelaku hub beda agama, saya (islam) dan pasangan (khatolik), mohon bantuan dan bimbingannya mb’, kami dlm proses memperjuangkan hub kami, krn dalam waktu dekat kami akan brencana nikah di yogya, mohon di share dong mb’ alamat emailnya .
    Terimakasih 🙂

  17. Saya dan dia juga beda.. saya Islam dia Katholik… dan karena dia gak mau untuk akad karena diharuskan membaca syahadat… dan keluarga juga pasti akan sangat menentang… Keluarga memang tampaknya akan jadi halangan kuat…. dari kedua belah pihak…. kita memilih untuk tidak menikah saja.. .dan hanya berhubungan lewat BBM atau WA… dan sesekali bertemu, jalan, makan, nonton, ngobrol… Pisah.. tidak bisa juga.. sudah berkali2 dicoba.. tetap tidak….

    • Coba dicek lagi referensinya. Syahadat bukanlah rukun (syarat wajib) dalam akad nikah Islam. Setahu saya tidak ada dasar hukum dalam Islam yang menyebut mempelai lelaki harus mengucapkan syahadat saat akad. Jadi sebetulnya kalau kalian mau, bisa saja menikah menurut tata cara Islam. Tetapi, seperti yang saya tulis pada entri blog ini, yang bisa dicatatkan ke negara adalah pernikahan menurut tata cara Katolik.

  18. Nanda

    Hi mba, salam kenal..
    Seneng bgt malem2 gini dapet secercah inspirasi dari blog mba, meski agak kurang paham sama kata2nya (bisa dibilang bahasanya tingkat tinggi 😁 utk saya)

    Intinya sama, tentang NBA. tapi cowok saya muslim dan saya katolik. Kita sdh berhubungan sejak 2009 smpe sekarang meski ada putus nyambungnya juga.

    Selebihnya bisa sharing2 gak ya mba ?? Thxxx 😊

    • Halo Nanda, bahasa saya cuma bahasa Indonesia kok 🙂 Perlu sharing apa? Nanti saya japri via email ya.

  19. Halo mbak Bunga, aku search and found about this biggest issue in my life, dan akhirnya nemu postingan mbak.

    saya juga minta tolong informasi tentang proses dan pengurusan di Capil untuk daerah Jogja. Btw saya muslim(laki2) dan pasangan saya katolik(perempuan).

    thank you in advance mbak 😀

    • Er, kalau soal capil di Yogya, mungkin pastor/pegawai paroki pacarmu lebih tahu prosedurnya. Karena saya mencatatkan pernikahan di Capil Jakarta Selatan 🙂 Harusnya sih prosedurnya mirip2: tinggal bawa surat keterangan dari kecamatan (setelah ngurus di RT-RW-Kelurahan), surat nikah dari gereja Katolik, surat pernyataan menikah dengan tata cara Katolik tanpa paksaan (ini Er yang buat sebagai mempelai non-Katolik), beberapa foto 4×6 (saya lupa jumlah persisnya), akte kelahiran kedua mempelai, serahkan ke Capil; kedua mempelai kembali ke Capil pada waktu yang ditentukan dengan dua orang saksi (boleh orang yang berbeda dengan saksi pemberkatan); lalu kembali ke Capil untuk mengambil surat nikahnya. Kalau di Jakarta Selatan, proses ini gratis; petugas Capil sudah tidak diperbolehkan datang ke upacara pernikahan (baik dilakukan di tengah minggu ataupun akhir pekan). Semoga lancar ya.

      • alam

        halo mba Bunga, sharing pengalaman mba Bunga sangat bermanfaat sekali. saya saat ini juga sedang memperjuangkan untuk melaksanakan pernikahan beda agama. saya muslim dan pasangan saya katolik, saat ini kami sedang pada tahap mencari catatan sipil yang mau untuk mencatatkan pernikahan kami nantinya. kami berencana untuk mencobanya di kantor cat. sipil jakarta selatan, kami agak khawatir apakah nantinya akan dipersulit atau tidak. mungkin mba bunga boleh sharing sedikit waktu itu mba bunga bagaimana prosesnya dan butuh waktu brp lama untuk pengurusannya dari awal hingga selesai. terimakasih banyak sebelumnya mba bunga

        • Halo, prosesnya gampang kok. Kami mengurus sendiri ke Dinas Dukcapil Jaksel beberapa minggu setelah menikah di Jogja. Gratis sih tapi dalam beberapa minggu perlu tiga kali ke Kantor Dinas Dukcapil — untuk mendaftarkan, untuk mencatatkan (disertai dua orang saksi, tidak harus sama dengan saksi saat pernikahan secara Katolik), dan untuk mengambil akta nikahnya.

  20. Sharing pengalaman mbak Bunga yg sangat menarik. Bisa jadi inspirasi bagi banyak orang karena kasus NBA akan selalu ada meskipun tidak diinginkan orang tua dan para agamawan.
    Topik ini sudah basi tapi tetap aktual. Saya sering membahas lamaaa banget http://hurek.blogspot.com/2006/08/nikah-beda-agama.html dan mendapat respons begitu banyak. Juga sering dikutip untuk artikel2 penulis beda paham yang sangat anti NBA. boro2 NBA, hanya sekadarmengucapkan selamat natal aja jadi masalah besar di Indonesia.
    Membaca tulisan2 mbak Bunga rasanya saya seperti melihat diri saya sendiri di cermin. Cara berpikir, dasar argumentasi, dan hampir semuanya sama. Saya menyesal baru membaca blog Bunga tanggal 18 Juni 2015 ketika muncul penolakan gugatan NBA oleh MK. Berkah Dalem!

    • Hai Hurek,

      Selama Indonesia masih cukup beragam sehingga warga negaranya yang berbeda agama atau kepercayaan bertemu dan jatuh cinta, nikah beda agama akan terus terjadi. Yang tak setuju ya tetap ada dan itu risiko bagi mereka yang nikah beda agama 🙂

      Saya sudah baca blognya, asyik sekali bahasannya.

      Berkah Dalem…

  21. Sharing pengalaman yg sangat bagus. Enak dibaca dan perlu. Saya sudah lama membahas persoalan NBA di http://hurek.blogspot.com/2006/08/nikah-beda-agama.html pada tahun 2006 dan beroleh banyak sekali tanggapan. Topik basi sebetulnya tapi selalu relevan di Indonesia kini dan nanti.
    Bunga, semua tulisanmu bagus2. Saya agak menyesal baru tahu blogmu setelah putusan MK kemarin 18 Juni 2015.
    Berkah Dalem!

  22. Bunga, ada guyonan (sekaligus pesan) lawas di kalangan mahasiswa katolik dan mudika jaman biyen untuk NBA alias disparitas cultus. Biasanya, kami bahas serius tapi santai saat rekoleksi atau retret.

    Untuk orang seperti Bunga ini supaya komit sama mas Yoga sampai akhir. Jangan sampai cerai!! Soalnya, pihak yang Katolik itu nggak akan bisa nikah lagi (di gereja), gak iso komuni, gak iso jadi pengurus kring/lingkungan/wilayah… pokoke gak enak.

    Makanya, saya berdoa semoga Bunga dan Yoga selalu rukun damai, segar waras, bahagia sampai akhir. Salam damai!

  23. Aniqah

    Selmet ya buat pasangan yg sdh menikah wlpn tembokny tinggi banget…

    Saya punya pengalaman sama persis , bedanya adalah saya blm menikah sprti mb bunga.. Pengen sharing lwt email..

    Masalahny begitu pelik.. Utnk memutuskan ketahap berikutny berat sekali.. Dn membuat saya sangat sulit untuk melangkah

    😢😢

    • Aniqah, setiap orang punya cerita berbeda ya. Tapi kalau tekad sudah bulat dan siap menerima konsekuensi nikah beda agama, sejatinya pasti ada jalan. Semoga bisa tetap bertahan dalam cinta, ya 🙂

  24. 18nov2010

    Mba… Boleh tanya2 via email? Makasih ya sebelumnya….

  25. Cecil

    Halo mbak Bunga.. Saya mau sharing2 lewat email boleh yaa.. 😀
    Makasih sebelumnya.. 🙂

  26. pagi 🙂
    maaf kalau boleh saya juga mau kontak mbak bunga via email karena ad yg mau saya tanyakan menyangkut pernikahan mbak bunga. makasih,mbak

  27. manda

    hi mba bunga! aku 1 dr ribuan penganut cinta beda agama.. aku muslim calonku katolik, nah halangan ada di keluarga ku yg udah 5tahun ga kelar2 jg masalahnya haha if you dont mind bs kasih aku masukan & berencana melangsungkan pernikahan di jogja. suwun 🙂

  28. Alam

    hi mba bunga, blognya sangat bermanfaat sekali. saya muslim dan pasangan saya katolik. kami berencana untuk melaksanakan pemberkatan secara katolik dan mencatatkannya di catatan sipil jakarta selatan. waktu itu mba bunga melakukan pencatatan sipil di wilayah mana? apakah ada kendala2 pada saat berurusan dengan kantor catatan sipil? kami hanya agak khawatir akan disulitkan oleh kantor catatan sipil nantinya. makasih sblmnya mba bunga

    • Di Disdukcapil Jaksel, mudah, tanpa masalah, dan gratis. Detailnya bisa lihat di komentar saya diatas. Good luck ya.

  29. Mba bunga.halo…..sy udh nikah secara katolik di jawa tengah.tp suami sy muslim. Kami belum ke capil..krn Ktp suami saya masih islam. Haruskah diganti?thanks mbak…bisa via emailkah mbak?

    • Seharusnya tidak masalah kok. Status agama saya di KTP tetap Islam dan suami tetap Katolik, Disdukcapil Jaksel mencatatkan pernikahan kami tanpa rese bertanya apapun 🙂 Ayo lekas catatkan pernikahan kalian, supaya resmi di mata hukum negara dan bisa buat Kartu Keluarga.

      • hana

        mba…setelah menikah pengurusan kartu keluarganya bagaimana?ribet dan dipersulit tidak?
        apakah di kk tertulis agama mba islam…suami katholik atau bagaimana?
        karna sy mengalami hal serupa
        terima kasih

        • Pengurusan KK mudah, cepat, dan gratis. Agama saya tetap tercantum Islam dan suami tetap Katholik.

  30. Pinggarani

    hi, mb bunga..

    aku juga mau dong kontak mb bunga via email, mau tanya-tanya tentang prosedur nikahnya.. tks ya..

  31. REGINA WEONG

    apa berlaku dikota lain ya sis bunga? untuk catatan sipilnya,,, saya sdh nikah secara katolik digereja,, ingin urus catatan sipil,,, tp takutnya agama suami berubah jadi katolik, padahal dy muslim,,, n utk kartu keluarga apa bisa dalam 1 kk suami istri tertera beda agama?

    • Harusnya sih berlaku di seluruh Indonesia. Kan peraturannya dari pemerintah pusat dan berlaku nasional. Dalam KK tercantum agama beda juga nggak masalah kok. Saya tetap dilabeli beragama Islam, dan suami Katolik. Ayo buruan ke catatan sipil supaya pernikahan kalian resmi juga secara hukum negara 🙂 Semoga sukses.

  32. Hallo mba Bunga, salam kenal ya..

    Seneng deh kalo masih ada yg pro sama hub. Beda agama. Aku juga ngerasain loh, aku mislim. kita pacaran baru 2 tahun. Pacarku protestan, tapi alhamdulillah kita saling menghargai. Hidup itu indah kalo ga saling mencari kesalahan orang. Kita jadi saling belajar arti dari sebuah perbedaan. Dan malah saling melengkapi, saling mengingtkan untuk soal Tuhan. Pokoknya yg kita hindari bgt dari ribut2 ya ngomongin soal keyakinan, pernah sih ribut beberapa kali soal itu sampe2 aku stres dan coba buat putus. Karena kita memang saling gak mau meninggalkan kepercayaan masing2. Tapi dia selalu bilang “jalanin dulu aja, rencanya-Nya pasti indah” kata2 sederhana itu yg selalu membuat saya makin gak mau lepas sama dia, makin yakin pasti masalah ini bisa kita lalui. Yg jadi masalahnya, orangtua ku yg melarang, tp semoga ada jalan.

    Doain kita ya mba, semoga bisa kyk mba Bunga dan mas yoga. Aamiin ^^

    • Kalau ada cinta dan kemauan, pasti ada jalan 😉 Saya bantu doakan dari jauh ya, Ica.

  33. echa

    hy mbk bunga salam kenal,
    saya echa, mau berbagi pengalaman dan sharing seputar cinta beda agama. saya pacaran 2 tahun sama cowok muslim, dan sya katolik. kami berencana menikah, dan setiap kami membahas kehidupan nantinya saat sudah menikah kami smakin kuat untuk mengakhiri masa lajang kami. awalnya keluarga saya gak terimah dengan cinta ini, sampai ibuk saya menyumpahin saya mati apabila sampai ikut agama lain. kami sama” mempertahankan agama, ketika saya sudak tidak bsa berpkir sya sllu bilang kata putus, dy sllu mrah dan blg apakah org tuamu tdk mau melihat anaknya bahagia bersama org yg dicintainya?, dri stu aq bljar myakini kluargaq untk mnikah beda agama tapi di gereja. dan org tuanya setuju, pada saat kami ke gereja romo mau membantu tapi nanti di sipil dy harus ganti agamanya. disni keluarganya tidak mau? dan menanyakan ke guru besar, katanya dalam islam itu haram? harap dimnanya. krna sya membaca dlm surat islam bhwa membolehkan laki mslim menikah dgn wanita au alkitab yg atinya agama narsari atau israel. solusinya sekarnag kami harus apa?

    • Halo Echa, maaf baru balas sekarang. Tabah ya, perjalanan cinta macam kita ini memang banyak tantangannya. Solusinya ya kalian sendiri yang harus cari, mungkin tidak semuanya bisa sesuai keinginan dan harus kompromi. Anw, saya tanggapi sedikit ya. Pertama, soal Romo di gerejamu bilang di sipil nanti harus ganti agama. Mungkin Echa bisa tanya lebih detail lagi apa betul begitu. Setahu saya aturan dalam Gereja Katolik cukup jelas, beda agama boleh selama salah satunya Katolik, dan harus minta surat dispensasi dari gereja. Seusai pemberkatan, gereja akan menerbitkan surat nikah yang nanti dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk dicatatkan. Disdukcapil tidak berhak menolak pencatatan, dan seharusnya tidak ada yang perlu berganti agama agar surat nikah bisa keluar dari Disdukcapil — setidaknya, begitu pengalaman saya di Disdukcapil Jakarta Selatan. Nah soal keluarga pacarmu yang beranggapan nikah beda agama itu haram, cuma bisa diberi pengertian bahwa penafsiran dalam Islam memang bermacam-macam, tapi tidak semuanya melarang nikah beda agama. Berikutnya, kalian yang putuskan langkah berikutnya mau bagaimana. Semoga sukses ya. Banyak-banyak bersabar dan berdoa. Saya ikut mendoakan sedikit 🙂

  34. Dona

    Malam mbak, saya mau sharing lebih detail lagi masalah pernikahan beda agama ini bisa melalui telpon atau email? Karena saya ada rencana nikah tetapi beda keyakinan (saya katolik dan pasangan saya Islam) bisa minta no tlp atau email mbak? Trima kasih

  35. Jeff

    Mba saya jg sama beda agama

  36. Amelie

    Hi mbak aku baca blog mbak setelah menikah dgn suamiku yg beda agama.. Pas baca mikir, yah kq telat bacanya hehehe. Aku menikah dgn merubah agama di KTP. Pengen aku rubah ke agamaku sebenarnya semoga terlaksana ya mbak. Karena, well its my religion though.hehehe jd tyurhats… Sebenarnya kita sudah urus dokumen u/ menikah di HK dan sudah lengkap beserta surat panggilan menikah disana but my husband suddenly diagnosed wt certain health issue.Jadi menyesal ngga menikah lebih cepat (I got married on my 7th years relationship). Hahaha jd tyurhats lagi.Ternyata stlh menikah belum selesai dilema “beda agama” ada masalah yg sering aku temui sehari-hari mbak
    1. Menjelaskan kalau aku liberal menjalani pernikahan beda agama di lingkungan (rumah,kerja) without making other person offended. Karena aku merasa kadang mereka tidak bisa langsung okay wt my choice.Sejauh ini berjalan yah aku kasih nilai 7 lah hehehe
    2. Kids religious ritual. Ada rasa I lead him to a new conflict. Karena aku besar dengan 1 agama dan tak pernah dihadapkan memilih agama. Aku berdoa dia bisa mendapatkan ketenangan batin dgn agama yang akan dia jalani. Tp ada juga rasa khawatir bagaimana lingkungan akan menempanya krn situasi skrg yg sepertinya krg kondusif. Well I will put it in my prayers.
    Salam buat keluarga mbak

    Cheers 🙂

  37. arista nova

    Alu baru nemu dan baru baca blog mbak :'(. Setelah menjalani pacaran 5 tahun sy muslim dia katolik. Sy sdg dalam masa putus tapi masih sediiiiiih sekali. Rasanyangga tau harus buat apa . Rasanya cm pgn bs di restui dan bs menikah dgnnya. :'( * menulis ini sambil nangis. Sempet di bahas mau nikah pakai katolik. Tp katanya agama di ktp jg hrs di ganti. Di kk dan ktp mbak trtulis apa mbak? :'( kluarga dia sebenernya beragam. Ayah islam ibu katolik. Tapi dia ikut ibunya sbg katolik. Dia ngga mau kalo pake islam karna dia harus sebut syahadat. :'( mbak sy tu masih ngerasa ngga rela putus 😢😢.. tapi harus bagaimana. Rasanya ingin bisa seperti mbak

    • Di KK dan KTP, agama saya tetap tertulis Islam. Dalam pemberkatan pernikahan Katolik, cukup salah satu mempelai yang beragama Katolik. Dalam akad nikah Islam, baca syahadat itu bukan rukun nikah lho 🙂 Rukun nikah itu ada yang mengucapkan ijab, ada yang mengucapkan kabul, ada 2 saksi yang Islam, lelaki, dan sudah akil baligh. Anyway, semoga lekas sembuh patah hatinya. Kalau ada kemauan, pasti ada jalan. Kalau belum jodoh sama Mas yang Katolik, mungkin jodohnya dengan orang lain (belum tentu Islam juga sih hehehe).

  38. Intan

    Hai kak, baru dapet blog kakak dari Twitter dan baca2 ttg NBA. Apakah pernikahan kakak dibantu ICRP?

    Serta Bolehkah Saya bertanya2 soal administrasi dll?? Tips meyakinkan ortu.
    Mungkin berkenan berbagi email kak. Terimakasih sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *