Setujukah Kau Dengan Negara Islam? Atau Penerapan Syariat Islam?

Aku baru saja selesai membaca Emak, memoar Daoed Joesoef tentang Ibunya. Menarik, mengagumkan dan mengharukan sekali. Tapi di sini aku ingin mengutip dialog menarik antara Mas Singgih – pemuda yang indekos di rumah Daoed Joesoef, Joesoef – ayah Daoed Joesoef, dan Emak:

“Begini Pak Joesoef. Di Betawi pemuda-pemuda Islam terpelajar sudah mendirikan organisasi Jong Islamieten Bond….. Ternyata tidak sedikit dari anggota-anggotanya yang menghendaki supaya Indonesia yang merdeka itu merupakan suatu Negara Islam.”

“Ah, inilah yang mengherankan saya Mas Singgih. Mereka terpelajar dalam hal apa?! Kalau keterpelajaran mereka itu dalam pengetahuan kenegaraan, mereka kan harusnya sadar bahwa di negara kita ini terdapat berbagai macam agama di samping aneka ragam suku, asal-usul dan budaya…..”

“Dengan perkataan lain, Pak Joesoef tidak sepakat dengan pembentukan Negara Islam di sini?”

“Pasti tidak, khususnya di sini, di negeri kita ini. Karena tidak fair. Di awal perkembangannya dahulu semua agama menggunakan kekerasan, peperangan. Ketika Islam mula-mula masuk ke negeri kita tidak ada yang menentangnya. Padahal di sini ketika itu sudah ada agama Hindu, Budha dan Kepercayaan yang ritualnya benar-benar mencerminkan keberagamaan yang tulus, membuat penghayatnya berbudi pekerti luhur, tidak sembarangan menebang pohon, pantang mengotori batang air….

“Kepercayaan ini sudah dianut nenek moyang kita sejak ribuan tahun yang lalu dan sangat toleran terhadap perkembangan agamaagama lain di luarnya. Maka itu Kepercayaan ini tidak memerangi kedatangan agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen.

“Nah, sekarang, setelah Islam menjadi bertambah besar, jauh melampaui agama-agama lainnya, kok penganutnya tiba-tiba ingin menjadikannya agama resmi, langsung dikaitkan dengan kekuasaan. Inilah yang saya sebut tidak fair, tidak pantas.

“Dahulu selagi kecil, masih lemah, telah diterima baik-baik, dengan tangan terbuka tanpa senjata dan dibiarkan tumbuh oleh tuan rumah. Sekarang setelah merasa besar dan kuat ingin menjadi penguasa rumah. Sungguh tak tahu diri, melupakan begitu saja semangat toleransi nenek moyang.”

“Bagaimana dengan kehendak menerapkan Syariat Islam?”

“Sama saja Mas Singgih. Syariat adalah suatu ketentuan tingkah laku, suatu moral yang digariskan oleh para agamawan zaman dahulu. Ia memang didasarkan pada Al Quran dan As Sunnah. Bagi orang atau golongan tertentu ia dianggap lebih daripada sekedar suatu moral tetapi merupakan suatu kerangka undang-undang, yaitu sekumpulan hukum yang harus diterapkan oleh orang muslim dalam kehidupan sehari-hari….

“Saya khawatir keterbatasan pemahaman tentang syariat Islam, yang seharusnya berlaku untuk keperluan diri sendiri, untuk kepentingan perorangan, dipaksakan secara sepihak kepada orang lain. Jangankan mengenai syariat sebagai keseluruhan, mengenai sembahyang saja, misalnya, tidak boleh ada paksaan.”

“Bukankah ia merupakan rukun Islam?” potong Mas Singgih.

“Ya, rukun yang kedua,” jawab bapak. “Namun orang tidak pantas menanyakan apakah saya sudah sembahyang atau belum. Tidak ada keharusan bagi saya untuk menjawab pertanyaan ini karena ia menyinggung kebebasan pribadi. Sembahyang ini semata-mata merupakan urusan saya.

“Jika saya sembahyang bukanlah dengan maksud menunjukkan bahwa saya adalah seorang muslim sejati tetapi demi menjalankan sungguh-sungguh kewajiban saya sebagai seorang yang beriman. Jika saya pergi ke surau atau ke mesjid bukan supaya dilihat orang, bukan untuk menampang. Setahu saya dalam Islam tidak ada paksaan. Tidak ada seorang pun yang berhak memaksa kita untuk sembahyang…..”

“Walaupun begitu kan ada baiknya kalau kita menganjurkan atau mengingatkan orang untuk bersembahyang…”

“Tentu baik sekali dan untuk itulah diadakan azan menjelang setiap waktu sembahyang. Kalau kita merasa risi melihat ada tetangga yang tidak sembahyang, kita kunjungi dia dan ajak dia bertukar pikiran dengan menggunakan alasan-alasan yang didasarkan pada akal. Ini namanya perbuatan ksatria.

“Yang tidak baik adalah bila kita beramai-ramai membuat negara berkuasa untuk memaksakan pelaksanaan ibadah tersebut. Ini namanya perbuatan curang dan pengecut. Curang karena memakai agama sebagai dalih untuk memberikan kekuasaan pada Negara dan pengecut karena kekuasaan publik itu dipakai semata-mata untuk memaksakan kehendak pribadi pada semua orang. Agama terpaut pada hak asasi, di bidang privasi, atas keyakinan orang per orang, yang tidak bisa dipaksa-paksakan.”

“Tapi mereka yang menghendaki diterapkannya Syariat Islam di negara kita kelak menganggap, bahkan yakin, bahwa pelaksanaan syariat ini adalah ibadah, soal keimanan. Dan sumber pertama dan utama dari Syariat Islam adalah Kitab Suci Al Quran.”

“Ah, itu artinya mereka memasuki bidang tafsir. Tafsir adalah pemahaman terhadap teks, apa yang tercatat, apa yang tertulis. Maka agama pada dasarnya adalah tafsir tersebut yang dalam tradisi Islam adalah sama dengan pergulatan di seputar teks-teks Al Quran. Sesudah Allah tidak lagi mengirimkan rasul-Nya kepada manusia, jumlah tafsir menjadi sebanyak jumlah pemahaman orang-orang muslim. Kalau dalam bahasa orang Keling, rambut sama hitam, pendapat beda-bedalah sahib.”

……

“Bagaimana pemahaman Pak Joesoef, kalau boleh saya ketahui?”

“Muslim bukanlah Islam dan ada perbedaan kalau kita berbicara tentang Al Quran dan Islam. Muslim bukanlah Islam itu sendiri karena suatu agama dihayati dan dipraktekkan tidak dengan cara yang sama oleh para penganutnya yang bertebaran di banyak tempat di berbagai negeri.

“Berkaitan dengan ini, Islam meliputi Al Quran, Hadis, ulama, ijmak dan budaya Arab serta budaya setempat lainnya, peradaban dunia dan proses perkembangannya…. Al Quran harus dilihat tersendiri dan Allah yang menurunkannya adalah jauh lebih besar daripada teks-teks agama itu.

“Disadari atau tidak, budaya setempat turut mempengaruhi pembentukan Islam apalagi dalam penafsiran ajaran dan pesannya. Teks-teks agama itu bukan kata-kata terakhir. Wahyu adalah suatu hal sedangkan bahasa yang dipakai untuk meneruskannya adalah hal lain lagi. Keterbatasan bahasa tidak mungkin dapat merekam dengan tepat hakikat kehendak Tuhan hingga teks agama dapat saja merupakan hasil budaya.”

…….

[Emak] “Jadi apakah penegasan pemberlakuan Syariat Islam akan memasyarakatkan adat-istiadat Arab yang sangat tidak adil terhadap kaum perempuan, yaitu hak suami mendera istrinya….? ….Saya masih ingat ketika masih kecil ustad mengatakan keharusan istri membasuh kaki suami yang pulang kerja kemudian melap telapak kaki itu dengan rambutnya. Muak saya mendengar semua itu!

“Yang harus kita lakukan justru mengeluarkan semua nilai dan adat-istiadat Arab dari keseluruhan ajaran Islam, karena inilah yang pada akhirnya merusak keindahan dan keilahian citra Islam, dan bukan secara membabi buta memaksakan pemberlakuan Syariat Islam yang berbau Arab sebagaimana adanya.”

……

“Mas Singgih, saya dulu mengikuti terus dengan saksama masalah ini ketika dibahas di sini,” emak memotong lagi pembicaraan. “….Maka setelah saya renungkan masak-masak, saya rasa saya punya kesimpulan sendiri tentang hal keagamaan yang cukup peka ini.”

“Apa itu Bu Joesoef?”

“Begini. Semua agama, tanpa kecuali, mengajarkan yang serba baik bagi kehidupan kita. Bahkan tidak hanya terbatas pada hubungan antara sesama makhluk manusia, tetapi meliputi pula perlakuan Khalifah Tuhan ini terhadap makhluk binatang dan sikapnya terhadap alam sebagai keseluruhan.

“Maka alih-alih saling berebut menonjol-nonjolkan simbol agama masing-masing, saling menyombongkan kelebihan agama masing-masing, saling memamerkan bentuk-bentuk keimanan masing-masing, para penganut agama lebih baik membuat agamanya seperti garam saja, menyatu dan lebur dalam makanan, dapat dirasakan kebaikan manfaatnya serta ketepatan pemerataannya, tanpa kelihatan sedikit pun kehadirannya.

“Bukankah setiap agama seharusnya menjadi rahmat bagi kita semua. Jadi kalau Islam mau dibuat maslahat bagi seluruh manusia, janganlah ia disendirikan bagai garam dalam botol Arab yang pantang disentuh, tetapi dibiarkan lebur menyatu dengan semua bahan yang membuat makanan sempurna lezat.”

Mas Singgih bagai tersentak bangun oleh ucapan emak ini. “Wadduuuh Bu Joesoef, wat een idee…,” katanya sambil menatap emak dan bapak berganti-ganti. “Dit is pas een verstandige gedachte van een filosoferende moeder de vrouw.”

“Mas Singgih, saya tidak paham bahasa Belanda,” kata emak.

“Maaf ya, Mak. Perkataan-perkataan itu keluar begitu saja secara spontan dari mulut saya. Artinya, kesimpulan emak ini merupakan buah pikiran yang bijaksana, pasti lahir dari seorang Ibu yang berpikiran dalam, dari seorang perempuan yang terhormat, yang luar biasa.”

Komentar via Facebook | Facebook comments

← Previous post

Next post →

2 Comments

  1. Muhammad Anta Kusuma

    Saya sangat setuju jika syariah islam diterapkan oleh masing2 individu yang menginginkannya, terhadap dirinya sendiri, bukan ke orang lain, apalagi melalui negara. Tapi ini mungkin akan jadi lucu, karena masak merajam diri sendiri tanpa bantuan orang lain. Jadi, syariah untuk kebutuhan pribadipun jadinya akan lucu.

    • Dunia ini memang penuh kelucuan, Anta. Tapi ya masalahnya yang lucu untuk satu orang, bisa jadi tidak lucu untuk orang lainnya lagi.. 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *