Seusai sukses memenangkan gugatan korban Rawagede, Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (yayasan K.U.K.B.) membidik pembantaian Westerling sebagai langkah berikutnya. Namun, persiapan mereka untuk gugatan tersebut tidaklah mudah.

Pada Februari 2010, pengurus K.U.K.B. Yvonne Rieger-Rompas bertolak ke Sulawesi untuk mencari para saksi dan korban tragedi yang memakan ribuan nyawa itu. “Saya pergi ke Galung Lombok, tempat yang bahkan nggak ada dalam Google Map,” ujar Yvonne melalui telepon, Senin, 26 September 2011 malam.

Galung Lombok dulu terletak di provinsi Sulawesi Selatan, namun kini menjadi bagian dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Di desa itulah pada 2 Februari 1947 terjadi pembunuhan massal oleh tentara Belanda, dipimpin Raymond Westerling, yang belakangan malah mendapat bintang penghargaan dari pemerintah Belanda.

Menurut Yvonne, dalam beberapa hari di Sulawesi, ia bolak-balik dari Polewali ke Majene, Suppa, Pare-pare, dan Galung Lombok. “Saya ke sana salah timing, karena waktu itu ada angin puyuh yang membuat jalan rusak dan perjalanan makin sulit. Untung ada saudara saya yang mengantar,” ujarnya.

Dalam perjalanan itu, ia menemui dan mewawancarai sebelas orang saksi kekejaman pasukan elit Belanda tersebut. Beberapa janda sempat takut ditemui karena sebelumnya ada pula orang yang mengaku bakal membantu mereka, namun lantas malah meminta uang.

Ketika itu Yvonne bertemu dengan Sabriah Hasan, mantan wartawati sebuah harian lokal. Sabriah kemudian menjadi perwakilan K.U.K.B di Sulawesi.

Januari 2011, giliran Ketua K.U.K.B. Jeffry M Pondaag yang bertandang ke Galung Lombok. Dengan bantuan Sabriah, ia menemui lagi para saksi untuk mewawancara mereka dan merekamnya dalam kaset video.

Sayangnya, kamera video dan kaset rekamannya lenyap saat Jeffry pergi ke Puncak, Jawa Barat. “Tasnya ketinggalan di angkot (angkutan kota). Saat saya sadar dan mencoba mencari ke terminal, tas itu sudah enggak ada dalam angkot yang saya tumpangi. Saya menyesal dan sedih sekali,” tuturnya. “Kalau mereka baca ini, saya mohon mereka kembalikan kasetnya saja, kameranya enggak apa-apa diambil.”

Menurutnya, untuk memperkuat gugatan terhadap pembantaian Westerling, K.U.K.B. kini sedang mencari bukti-bukti kuat, seperti dokumen tertulis dan resmi yang mencatat kejadian mengenaskan itu. Jika bukti sudah lengkap, barulah surat gugatan dilayangkan ke pengadilan.

Komentar via Facebook | Facebook comments