Kemarin, pengadilan Den Haag mengabulkan gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede. Pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar ganti rugi, meski jumlahnya belum jelas berapa.

Saya rasanya malu karena baru tahu hari ini. Malu akibat dua hal, sebetulnya. Pertama, saya nggak tahu sama sekali tentang pembantaian Rawagede — jadi harus berpaling pada Wikipedia dan mesin pencari andalan, Mbah Gugel. Kedua, pengadilan itu di kota yang sama di mana saya tinggal sekarang. *toyor dosis ganda*

Rasanya cuma sedikit lega karena ternyata memang nggak banyak orang Indonesia yang tahu. Padahal kejahatan perang tentara Belanda di tahun 1947 itu membuat setidaknya 431 penduduk Rawagede tewas. Sedih juga ya?

Untuk kamu yang merasa sama nggak tahu-nya, silakan tengok entri Wikipedia tentang pembantaian itu di sini. Beritanya bisa dibaca di TempoInteraktif, Jakarta Globe, dan Dutch News (meski yang terakhir ini bilang Indonesia “diberi kemerdekaan tahun 1949” hahaha, dasar Belanda! Masih nggak ngaku aja Indonesia merdeka tahun 1945!).

Video singkat yang dibuat Al Jazeera menjelang pembacaan putusan juga menarik untuk disimak:

Komentar via Facebook | Facebook comments