Sungguh, Saya Tidak Ingin Berprasangka

Ada yang bilang prasangka itu seperti kacamata berlensa warna. Kamu pakai lensa kacamata berkelir cokelat, maka dunia berkelir cokelat. Begitu pula kalau kamu menggunakan kacamata berwarna merah, penglihatanmu bakal tersaput nuansa merah.

Prasangka membuat kita hanya melihat dunia dengan satu macam warna. Misal (misal, ya) kita menganggap lelaki sebagai babi Chauvinis (hehe terjemahan asal dari male Chauvinist pig), apapun yang mereka perbuat bakal membenarkan prasangka tersebut. Lalu kita terus membatin, “Tuh kan, dia memang babi Chauvinist!” (kutipan yang terasa aneh? XD)

Saya berusaha membuang segala prasangka karena saya sendiri tak ingin diprasangkai orang lain. Tapi ya, sadar atau tidak, lingkungan dan entah apa lagi membuat saya ternyata tak bisa sepenuhnya lepas dari prasangka.

Semisal hari ini, saat saya meliput uji materi Undang-undang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi. Seperti biasa, sidang perkara ini dipenuhi warga negara yang penampakannya: lelakinya bergamis putih, bercelana di atas tumit, berpeci haji putih, berjenggot, berjidat bertanda hitam; perempuannya berjilbab panjang atau bahkan bercadar.

Saya tidak pernah merasa nyaman berada di tengah-tengah mereka. Ini prasangka yang selalu berkelebat di benak saya: mereka adalah orang-orang yang mengklaim Islamnya paling benar, tidak toleran, tak bisa diajak berdialog, koppig alias keras kepala, fundamentalis, atau bahkan calon teroris. Betapapun saya mencoba mengusir predikat buruk yang terus dilekatkan pada kelompok itu, prasangka saya malah terasa makin kuat.

Seperti dalam sidang pekan lalu, saat mereka menertawakan para penghayat yang menyampaikan salamnya, “Rahayu.” Saya bukan penghayat tapi merasa sakit hati dan membatin, “Dasar orang-orang sok!”

Juga dalam sidang hari ini, saat mereka mencemooh Ketua Komisi Nasional Perempuan Yunianti Chuzzifah ketika menguraikan kerugian yang diderita penganut Ahmadiyah gara-gara beleid itu. “Huuu….,” seru mereka.

Atau ketika mereka meneriakkan “Dajjal!” kepada pentolan Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdalla yang keluar ruang sidang kemudian melewati ruang pers. Saya tak tahan menyeletuk, “Istighfar, Islam agama damai…” Si peneriak Dajjal itu membalas ketus, “Iya, tapi yang kayak gitu harusnya digorok aja!”

Lantas salah seorang dari mereka mengatakan pada juru warta, “Kalian juga sama saja!” sembari menunjuk seorang teman saya. Oke, bagian mana dari perilaku mereka yang tidak membenarkan prasangka saya?

Belum lagi mereka sibuk meneriakkan takbir saat tokoh yang disokongnya, antara lain Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath, menuturkan keterangannya dalam sidang.

“Allahu akbar!” teriak mereka berkali-kali, bersahut-sahutan, baik ketika dikomando Al Khaththath maupun tidak. Ya, Allahu akbar, memang Allah Maha Besar, dan tidakkah Dia tak perlu sama sekali pengakuan siapapun tentang kebesaranNya?

Saat Al Khaththath menuding bahwa pengaju uji materi – tujuh lembaga swadaya masyarakat serta almarhum Gus Dur, Siti Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq – sebagai antek kapitalis dan imperialis, mereka bertakbir lagi. Ada pula yang berteriak, “Mereka PKI (Partai Komunis Indonesia)!” Oh ya ampun komunis lagi dan lagi, sungguh hebat memang Soeharto yang membuat banyak orang percaya komunis berarti semua yang buruk dan tentunya berlawanan dengan agama.

Satuan pengamanan Mahkamah, yang rajin memperingatkan hadirin untuk tidak menumpangkan kakinya dalam ruang sidang, tak banyak berbuat untuk membuat mereka diam. Mungkin satpam-satpam itu keder dengan gerombolan itu, meski jumlahnya hanya sekitar seratus orang.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md sempat menegur mereka beberapa kali. “Saya bacakan tata tertib persidangan. Pengunjung dilarang membawa senjata, membuat gaduh, dan berlalu lalang saat sidang berlangsung. Ini bukan forum politik, tidak perlu dukungan. Di sini kita tidak menghitung berapa banyak yang setuju atau tidak setuju terhadap Undang-undang. Di sini yang digunakan ialah konstitusi,” kata dia saat memperingatkan hadirin untuk kesekian kali.

Saya tak habis pikir kenapa mereka tidak bisa bersikap lebih arif. Seperti yang disebutkan Emha Ainun Nadjib dalam sidang, sebagai orang Islam, dia berusaha meniru dan mempraktekkan definisi muslim dan mukmin. “Muslim adalah orang yang kata dan perbuatannya menjamin keselamatan semua orang. Mukmin artinya kalau ada dia di suatu lingkungan, amanlah harta, martabat, dan nyawa orang di lingkungan itu,” ucapnya.

Saya dan entah siapa lagi di ruangan itu, saya yakin, merasa tak nyaman dan terancam berada di tengah gerombolan itu. Apanya yang muslim, kalau mereka terus bersikap garang begitu? Itu sesama orang muslim, bagaimana pula mereka berhadapan dengan yang bukan Islam?

Kenapa mereka tak bisa seperti Cak Nun, yang bisa gayeng guyonan dengan Romo Mudji, saling ejek tentang agamanya? “Saya bercanda dengan Romo Mudji, dia bilang ‘Cak Nun, babi itu enak lho.’ Saya balas, ‘Seenak-enaknya babi, yo luwih enak wong wedok (lebih enak perempuan),’ ” kata dia, melontarkan candaan yang agak berbau babi Chauvinist sebetulnya hahaha, tapi sukses memancing tawa. Semacam oasis di tengah tegangnya sidang UU Penodaan Agama.

Di akhir hari, prasangka saya tetap saja menghantui benak. Atau malah semakin kuat. Mungkin ini juga yang terjadi, dalam benak mereka: bahwa saya (kami?) adalah sekelompok orang liberal, antek kapitalis dan imperialis, promotor kerusakan Islam dengan dalih memperjuangkan hak asasi manusia.

Apa yang bisa menolong kita?
———————-

ilustrasi kaligrafi Allahu Akbar disalin dari:

http:\myislamicwallpaper.blogspot.com/2009/03/allah-akbar-islamic-wallpaper.html

Komentar via Facebook | Facebook comments

← Previous post

Next post →

1 Comment

  1. Prasangka dalam sekedarnya, jangan sampai menutup seluruh pandangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *