Rangkaian sidang uji materi Undang-undang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi awal tahun 2010 adalah “tambang” ficer untuk saya. Mungkin karena saya dengan sadar berpihak pada para pemohon uji materi. Tapi mungkin juga karena banyak tokoh menarik yang menjadi saksi, mulai dari penyair Taufiq Ismail, budayawan Emha Ainun Nadjib, hingga Sardy, seorang penganut aliran kepercayaan.

Uji materi yang menuai kontroversi publik itu akhirnya kandas. Mahkamah menolak permohonan. Hanya Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang mengajukan pendapat berbeda. Saya waktu itu kecewa sekali pada Mahkamah, yang sebelumnya selalu mengklaim sebagai pengawal konstitusi dan berani memberi putusan progresif.

Bagaimanapun, dari tiga saksi yang saya sebutkan sebelumnya, saya menuliskan tiga ficer pendek berbeda. Ketiganya dimuat di Koran Tempo, tapi cuma cerita Emha yang diunggah ke TempoInteraktif.com. Berita tentang Taufiq Ismail sudah sempat saya salin ke posterous, tapi yang Sardy belum dipublikasikan. Supaya tidak terkubur di belantara maya, dan sekadar mengingatkan kita tentang masih (atau makin?) buruknya diskriminasi dan toleransi dalam beragama, saya salinkan tulisan tentang Sardy di sini.

Selamat membaca 🙂

Cita-cita Sardy, 35 tahun, sejak dulu hanya satu: menjadi tentara. Tetapi 16 tahun lalu ia menemui jalan buntu, gagal mewujudkan keinginannya karena status penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dianutnya.

“Gara-gara jadi penghayat, saya tidak bisa mendaftar jadi tentara, yang waktu itu bernama ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia),” ujar Sardy saat bersaksi dalam sidang ketujuh uji materi Undang-undang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 3 Maret 2010.

Penduduk Bekasi ini mengisahkan, sejak kecil ia menempa diri dengan berolahraga agar fisiknya siap untuk membela bangsa. Karena penerimaan ABRI mensyaratkan pendaftar berpendidikan Sekolah Menengah Atas jurusan A1 dan A2, Sardy pun belajar keras di kelas A2, yang berkonsentrasi dalam ilmu Biologi.

Ketika lulus SMA tahun 1994, dia bergegas mengurus kelengkapan pendaftaran untuk jadi tentara. Salah satunya ialah surat keterangan kelakuan baik di Kepolisian Sektor Bantargebang. Menurut polisi yang bertugas di sana, penghayat tak bisa mendaftar ABRI karena hanya lima negara yang diakui negara, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Buddha, dan Hindu. Salah satu dasarnya tak lain ialah beleid Penodaan Agama yang kini sedang diuji oleh Mahkamah.

“Beliau sarankan identitas agama saya diubah. Karena besarnya keinginan, walau berat hati, saya ubah identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) menjadi pemeluk salah satu agama,” tutur pria berbadan tegap itu.

Beberapa hari kemudian ia mengajukan kembali permohonan surat kelakuan baik. Tak dinyana ia malah diinterogasi oleh polisi lain yang sedang bertugas di Polsek tersebut. “Saya katakan kenapa Bapak tidak tahu keberadaan penghayat di Bekasi, padahal sudah ada pengurusnya dari desa, kecamatan, sampai kabupaten dan kota. Bapak kurang informasi,” kenang Sardy.

Dilabeli kurang informasi, sang polisi marah dan memukul telinga kanan Sardy. Ia lantas dibawa ke ruangan lain, di mana ada polisi lain yang diduga Sardy berpangkat lebih tinggi. “Dia bilang penghayat tidak bisa mendaftar ABRI, dan kalau dipaksakan percuma, cuma buang uang,” katanya.

Sardy yang kecewa lalu mendatangi rumah tetua penghayat di Kampung Melayu. “Beliau katakan yang sabar, kita sedang berjuang, memang penghayat selalu didiskriminasikan. Tetapi untuk membela negara masih banyak jalan yang sesuai ajaran kita. Saya berpikir tidak bisa begitu, karena cita-cita datang dari hati yang sangat dalam. Saya sangat kecewa,” ujarnya.

Kekecewaan itu menghantui Sardy hingga sekitar lima tahun. Ia merasa percuma belajar dengan sungguh-sungguh selama 12 tahun sejak Sekolah Dasar hingga SMA. Berkas pendaftaran dan ijazah dibuangnya ke Kali Malang.

Perlahan rasa kecewa pergi dari hati Sardy. Namun kini ia kembali nelangsa: anak-anaknya ternyata ingin pula menjadi tentara. “Saya takut mereka akan alami hal yang sama. Saya kasih pilihan jadi pengacara, insinyur, mereka bilang tetap ingin jadi tentara,” ucapnya dengan nada sedih.

———————

gambar disalin dari http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/03/24/brk,20100324-235017,id.html

Komentar via Facebook | Facebook comments